PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : PER-49/PJ/2010, Tanggal 3 November 2010
pencabutan peraturan direktur jenderal pajak nomor per-48/pj/2008 tentang tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak pertambahan nilai atau pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan barang mewah
Keenam International » Pajak - Tax » PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : PER-49/PJ/2010, Tanggal 3 November 2010