Freight Forwarder > Pajak - Tax > PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : PER-49/PJ/2010, Tanggal 3 November 2010

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : PER-49/PJ/2010, Tanggal 3 November 2010

Freight Forwarder
Freight Forwarder Indonesia
International Freight Forwarder

  PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : PER-49/PJ/2010, Tanggal 3 November 2010
pencabutan peraturan direktur jenderal pajak nomor per-48/pj/2008 tentang tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak pertambahan nilai atau pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan barang mewah

Enter your email address:

Freight ForwarderPERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : PER-49/PJ/2010, Tanggal 3 November 2010PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : PER-49/PJ/2010, Tanggal 3 November 2010
Freight Forwarder Indonesia PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : PER-49/PJ/2010, Tanggal 3 November 2010 This entry was posted in Pajak - Tax and tagged , . Bookmark the permalink. • TwitterFacebookFeed

Comments are closed.