Freight Forwarder > Pajak - Tax > PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR 15/PJ/2010

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR 15/PJ/2010

Freight Forwarder
Freight Forwarder Indonesia
International Freight Forwarder

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR 15/PJ/2010 TENTANG PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR 29/PJ/2008 TENTANG BENTUK, ISI, DAN TATA CARA PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN MASA PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (SPT MASA PPN) DALAM BENTUK FORMULIR KERTAS (HARDCOPY) BAGI PENGUSAHA KENA PAJAK YANG DIKUKUHKAN DI KANTOR PELAYANAN PAJAK, DALAM RANGKA PENGOLAHAN DATA DAN DOKUMEN DI PUSAT PENGOLAHAN DATA DAN DOKUMEN PERPAJAKAN

Enter your email address:

Freight ForwarderPERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR 15/PJ/2010PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR 15/PJ/2010
Freight Forwarder Indonesia PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR 15/PJ/2010 This entry was posted in Pajak - Tax and tagged , . Bookmark the permalink. • TwitterFacebookFeed

Comments are closed.