Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.03/2009 Tentang Tata Cara Pengawasan, Pengadministrasian, Pembayaran, Serta Pelunasan Pajak Pertambahan Nilai Dan/ Atau Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Pengeluaran Dan/ Atau Penyerahan Barang Kena Pajak Dan/ Atau Jasa Kena Pajak Dari Kawasan Bebas Ke Tempat Lain Dalam Daerah Pabean Dan Pemasukan Dan/ Atau Penyerahan Barang Kena Pajak Dan/ Atau Jasa Kena Pajak Dari Tempat Lain Dalam Daerah Pabean Ke Kawasan Bebas
240_PMK.03_2009.pdf