Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/PMK.04/2016 tanggal 26 April 2016, |
tentang Deklarasi Inisiatif (Voluntary Declaration) Atas Nilai Pabean Untuk Penghitungan Bea Masuk. |
Share this:
International Freight Forwarder Indonesia Jakarta:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56/PMK.03/2016 tanggal 8 April 2016,
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK.010/2016 tanggal 27 April 2016,
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.04/2016 tanggal 3 Maret 2016,
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/PMK.010/2016 tanggal 26 Januari 2016,
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.04/2016 tanggal 2 September 2016, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.04/2015 tentang Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan Sementara.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.010/2016 tanggal 27 Desember 2016, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 273/PMK.010/2015 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Sektor Industri Tertentu Tahun Anggaran 2016.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.04/2016 tanggal 23 Mei 2016,
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/PMK.04/2016 tanggal 19 Desember 2016, tentang Tata Cara Pengajuan dan Penetapan Klasifikasi Barang Impor Sebelum Penyerahan Pemberitahuan Pabean.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.03/2016 tanggal 23 September 2016, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.03/2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.010/2016 tanggal 3 Maret 2016,
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.010/2016 tanggal 19 Desember 2016, tentang Perubahan Kelima atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 231/KMK.03/2001 tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas lmpor Barang Kena Pajak Yang Dibebaskan Dari Pungutan Bea Masuk.