Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.04/2016 tanggal 23 Mei 2016,
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.04/2008 tentang Pemungutan Bea Keluar.
Share this:
International Freight Forwarder Indonesia Jakarta:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.010/2016 tanggal 20 September 2016, tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.010/2016 tanggal 27 Desember 2016, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 273/PMK.010/2015 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Sektor Industri Tertentu Tahun Anggaran 2016.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.03/2016 tanggal 23 September 2016, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.03/2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.010/2016 tanggal 3 Maret 2016,
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.04/2016 tanggal 2 September 2016, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.04/2015 tentang Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan Sementara.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.04/2016 tanggal 3 Maret 2016,
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.010/2016 tanggal 13 September 2016, tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.011/2011 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/PMK.010/2016 tanggal 26 Januari 2016,
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.04/2016 tanggal 29 Desember 2016, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/PMK.04/2015 tentang Mitra Utama Kepabeanan.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 258/PMK.04/2016 tanggal 30 Desember 2016, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.04/2011 tentang Audit Kepabeanan dan Audit Cukai.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 142/PMK.010/2016 tanggal 23 September 2016, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127 /PMK.010/2016 tentang Pengampunan Pajak Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak Bagi Wajib Pajak Yang Memiliki Harta Tidak Langsung Melalui Special Purpose Vehicle.