Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.010/2016 tanggal 3 Maret 2016, |
tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.011/2011 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang Dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor |
Share this:
International Freight Forwarder Indonesia Jakarta:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.010/2016 tanggal 13 September 2016, tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.011/2011 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.04/2016 tanggal 3 Maret 2016,
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.010/2016 tanggal 31 Maret 2016,
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.04/2016 tanggal 22 Maret 2016,
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.010/2017 tanggal 1 Maret 2017, tentang Penyesuaian Pos Tarif Terhadap Peraturan Menteri Keuangan Mengenai Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping dan Peraturan Menteri Keuangan Mengenai Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sehubungan dengan Pemberlakuan Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Harmonized System 2017 dan ASEAN Harmonised Tariff Nomenclature 2017.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/PMK.011/2011 PERUBAHAN KE SEMBILAN ATAS PENETAPAN SISTIM KLASIFIKASI BARANG DAN PEMBEBANAN TARIF BEA MASUK
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/PMK.04/2016 tanggal 19 Desember 2016, tentang Tata Cara Pengajuan dan Penetapan Klasifikasi Barang Impor Sebelum Penyerahan Pemberitahuan Pabean.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233/PMK.011/2008
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.010/2017 tanggal 29 Desember 2017, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.010/2017 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.010/2016 tanggal 27 Desember 2016, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 273/PMK.010/2015 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Sektor Industri Tertentu Tahun Anggaran 2016.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.010/2016 tanggal 20 September 2016, tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.