Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.04/2016 tanggal 22 Maret 2016, |
tentang Pembayaran Dan/ Atau Penyetoran Penerimaan Negara Dalam Rangka Kepabeanan Dan Cukai Secara Elektronik. 40/PMK.04/2016 |
Share this:
International Freight Forwarder Indonesia Jakarta:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.010/2016 tanggal 31 Maret 2016,
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.04/2016 tanggal 3 Maret 2016,
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.010/2016 tanggal 3 Maret 2016,
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.04/2014 tanggal 25 Maret 2014,
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197/PMK.04/2016 tanggal 19 Desember 2016, tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembukuan di Bidang Kepabeanan dan Cukai.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104/PMK.010/2016 tanggal 30 Juni 2016,
- Peraturan Direktur jenderal Nomor : PER-43/BC/2011
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.04/2018 tanggal 26 Maret 2018, tentang Percepatan Perizinan Kepabeanan dan Cukai Dalam Rangka Kemudahan Berusaha.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.08/2016 tanggal 18 Juli 2016,
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 258/PMK.04/2016 tanggal 30 Desember 2016, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.04/2011 tentang Audit Kepabeanan dan Audit Cukai.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.04/2016 tanggal 24 Nopember 2016, tentang Registrasi Kepabeanan.