Keenam International » Pajak - Tax » Peraturan Pemerintah - DECREE » Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.08/2016 tanggal 18 Juli 2016,

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.08/2016 tanggal 18 Juli 2016,

Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.08/2016   tanggal   18 Juli 2016,
tentang Tata Cara Pengalihan Harta Wajib Pajak Ke Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia Dan Penempatan Pada Instrumen Investasi Di Pasar Keuangan Dalam Rangka Pengampunan Pajak.

119/PMK.08/2016