Keenam International » Pajak - Tax » Peraturan Pemerintah - DECREE » 122/PMK.08/2016

122/PMK.08/2016

Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.08/2016   tanggal   8 Agustus 2016,
tentang Tata Cara Pengalihan Harta Wajib Pajak Ke Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia Dan Penempatan Pada Investasi Di Luar Pasar Keuangan Dalam Rangka Pengampunan Pajak.

122/PMK.08/2016