| Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197/PMK.04/2016 tanggal 19 Desember 2016, |
| tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembukuan di Bidang Kepabeanan dan Cukai |
Share this:
International Freight Forwarder Indonesia Jakarta:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 258/PMK.04/2016 tanggal 30 Desember 2016, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.04/2011 tentang Audit Kepabeanan dan Audit Cukai.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.04/2016 tanggal 29 Desember 2016, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/PMK.04/2015 tentang Mitra Utama Kepabeanan.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.01/2016 tanggal 5 Desember 2016, tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.010/2016 tanggal 27 Desember 2016, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 273/PMK.010/2015 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Sektor Industri Tertentu Tahun Anggaran 2016.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.04/2016 tanggal 24 Nopember 2016, tentang Registrasi Kepabeanan.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 255/PMK.010/2016 tanggal 30 Desember 2016, tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Sektor Industri Tertentu Tahun Anggaran 2017.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.04/2017 tanggal 11 April 2017, tentang Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/PMK.04/2016 tanggal 19 Desember 2016, tentang Tata Cara Pengajuan dan Penetapan Klasifikasi Barang Impor Sebelum Penyerahan Pemberitahuan Pabean.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 249/PMK.03/2016 tanggal 30 Desember 2016, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 253/PMK.03/2014 tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan Pajak Bumi dan Bangunan.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 256/PMK.04/2016 tanggal 30 Desember 2016, tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang untuk Keperluan Olahraga yang Diimpor oleh Induk Organisasi Olahraga Nasional.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.010/2016 tanggal 19 Desember 2016, tentang Perubahan Kelima atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 231/KMK.03/2001 tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas lmpor Barang Kena Pajak Yang Dibebaskan Dari Pungutan Bea Masuk.