17/M-DAG/PER/3/2010 Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 45/M-DAG/PER/9/2009 Tentang Angka Pengenal Importir (API)
17M-DAGPER3_2010.pdf
Share this:
International Freight Forwarder Indonesia Jakarta:
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 45/M-DAG/PER/9/2009 Tentang Angka Pengenal Importir (API)
- Nomor Pengenal Importir Khusus (NPIK)
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 45/M-DAG/PER/9/2009 Tentang Angka Pengenal Importir (API) (16/09/09)
- 45/M-DAG/PER/9/2009
- 31/M-DAG/PER/7/2007 Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 31/M-DAG/PER/7/2007 Tentang Angka Pengenal Importir (API)
- 02/M-DAG/PER/1/2010. 26JAN 2010
- softcopy sosialisasi 59/M-DAG/PER/9/2012
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 27/M-DAG/PER/6/2010 Tanggal 24 Juni 2010 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/M-DAG/PER/3/2009 Tentang Ekspor Barang Yang Wajib Menggunakan Letter Of Credit Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57/M-DAG/PER/10/2009
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 22/M-DAG/PER/5/2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 62/M-DAG/PER/12/2009 Tentang Kewajiban Pencantuman Label Pada Barang
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia 53/M-DAG/PER/12/2010 Tentang Ketentuan Pengadaan, Pengedaran, Penjualan, Pengawasan, Pengendalian Minuman Beralkohol
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 03/M-DAG/PER/1/2010 Tentang Rencana Strategis Kementerian Perdagangan Tahun 2010 β 2014