Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 45/M-DAG/PER/9/2009 Tentang Angka Pengenal Importir (API)
Share this:
International Freight Forwarder Indonesia Jakarta:
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 45/M-DAG/PER/9/2009 Tentang Angka Pengenal Importir (API) (16/09/09)
- 31/M-DAG/PER/7/2007 Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 31/M-DAG/PER/7/2007 Tentang Angka Pengenal Importir (API)
- 20/M-DAG/PER/7/2011 PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 45/M-DAG/PER/9/2009 TENTANG ANGKA PENGENAL IMPORTIR (API)
- Tentang Angka Pengenal Importir/API
- Nomor Pengenal Importir Khusus (NPIK)
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 57/M-DAG/PER/10/2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/M-DAG/PER/3/2009 Tentang Ekspor Barang Yang Wajib Menggunakan Letter of Credit (30/10/09)
- 29/M-DAG/PER/6/2009 Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 29/M-DAG/PER/6/2009 tanggal 30 Juni 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 05/M-DAG/PER/4/2005 Tentang Ketentuan Impor Mesin, Peralatan Mesin, Bahan Baku Dan Cakram Optik
- 21/M-DAG/PER/6/2009 Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 21/M-DAG/PER/6/2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2/2009 Tentang Ketentuan Impor Besi Atau Baja
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 22/M-DAG/PER/5/2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 62/M-DAG/PER/12/2009 Tentang Kewajiban Pencantuman Label Pada Barang
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 47/M-DAG/PER/9/2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 32/M-Dag/Per/8/2008 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Perdagangan Dengan Sistem Penjualan Langsung (16/09/09)
- 38/M-DAG/PER/8/2009 Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/M-DAG/PER/3/2009 Tanggal 31 Agustus 2009 Tentang Ekspor Barang Yang Wajib Menggunakan Letter Of Credit