31/M-DAG/PER/7/2007
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 31/M-DAG/PER/7/2007 Tentang Angka Pengenal Importir (API)
Share this:
International Freight Forwarder Indonesia Jakarta:
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 45/M-DAG/PER/9/2009 Tentang Angka Pengenal Importir (API) (16/09/09)
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 45/M-DAG/PER/9/2009 Tentang Angka Pengenal Importir (API)
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 46/M-DAG/PER/9/2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007 Tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan (16/09/09)
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 47/M-DAG/PER/9/2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 32/M-Dag/Per/8/2008 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Perdagangan Dengan Sistem Penjualan Langsung (16/09/09)
- Tentang Angka Pengenal Importir/API
- Nomor Pengenal Importir Khusus (NPIK)
- Peraturan Bersama Menteri Perdagangan Republik Indonesia Dan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia NOMOR: 64/M-DAG/PER/12/2009 dan NOMOR: PB.03/MEN/2009 tanggal 23 Desember 2009 Tentang Larangan Sementara Impor Udang Spesies Tertentu Ke Wilayah Republik Indonesia
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 27/M-DAG/PER/6/2010 Tanggal 24 Juni 2010 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/M-DAG/PER/3/2009 Tentang Ekspor Barang Yang Wajib Menggunakan Letter Of Credit Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57/M-DAG/PER/10/2009
- 20/M-DAG/PER/7/2011 PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 45/M-DAG/PER/9/2009 TENTANG ANGKA PENGENAL IMPORTIR (API)
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 5… Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 58/M-DAG/PER/12/2010 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal Bukan Baru New
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 54… Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 54/M-DAG/PER/12/2010 Tentang Ketentuan Impor Besi Atau Baja New