Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 58/M-DAG/PER/12/2010 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal Bukan Baru
Share this:
International Freight Forwarder Indonesia Jakarta:
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 63/M-DAG/PER/12/2009 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal Bukan Baru
- Nomor : 57/M-DAG/PER/12/2008 Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 57/M-DAG/PER/12/2008 Tanggal 24 Desember 2008 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal Bukan Baru
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 54… Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 54/M-DAG/PER/12/2010 Tentang Ketentuan Impor Besi Atau Baja New
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 57… Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 57/M-DAG/PER/12/2010 Tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu New
- Ketentuan barang impor modal bukan baru 48/M-DAG/PER12/2011
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No 118 tahun 2018 tentang impor barang modal dalam keadaan tidak baru
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 23/M-DAG/PER/5/2010 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56/M-DAG/PER/12/2008 Tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 59/M-DAG/PER/12/2010 Tentang Ketentuan Penerbitan Surat Keterangan Asal (Certificate Of Origin) Untuk Barang Ekspor Indonesia
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 27/M-DAG/PER/6/2010 Tanggal 24 Juni 2010 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/M-DAG/PER/3/2009 Tentang Ekspor Barang Yang Wajib Menggunakan Letter Of Credit Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57/M-DAG/PER/10/2009
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 55/M-DAG/PER/10/2009 Tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Surat Izin Usaha Penjualan Langsung Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Di Bidang Penanaman Modal (09/10/09)
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 22/M-DAG/PER/5/2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 62/M-DAG/PER/12/2009 Tentang Kewajiban Pencantuman Label Pada Barang