Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 57/M-DAG/PER/12/2010 Tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu
Share this:
International Freight Forwarder Indonesia Jakarta:
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 23/M-DAG/PER/5/2010 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56/M-DAG/PER/12/2008 Tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu
- 44/M-DAG/PER/10/2008 Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 44/M-DAG/PER/10/2008 Tanggal 31 Oktober 2008 Tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu
- Nomor : 52/M-DAG/PER/12/2008 Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 52/M-DAG/PER/12/2008 Tanggal 12 Desember 2008 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-DAG/PER/10/2008 Tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 5… Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 58/M-DAG/PER/12/2010 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal Bukan Baru New
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 54… Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 54/M-DAG/PER/12/2010 Tentang Ketentuan Impor Besi Atau Baja New
- Peraturan Bersama Menteri Perdagangan Republik Indonesia Dan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia NOMOR: 64/M-DAG/PER/12/2009 dan NOMOR: PB.03/MEN/2009 tanggal 23 Desember 2009 Tentang Larangan Sementara Impor Udang Spesies Tertentu Ke Wilayah Republik Indonesia
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 05/M-DAG/PER/2/2010 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/5/2009 Tentang Larangan Sementara Impor Hewan Babi dan Produk Turunannya
- 23/M-DAG/PER/6/2009 Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 23/M-DAG/PER/6/2009 Tanggal 19 Juni 2009 Tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 63/M-DAG/PER/12/2009 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal Bukan Baru
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 27/M-DAG/PER/6/2010 Tanggal 24 Juni 2010 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/M-DAG/PER/3/2009 Tentang Ekspor Barang Yang Wajib Menggunakan Letter Of Credit Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57/M-DAG/PER/10/2009
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 59/M-DAG/PER/12/2010 Tentang Ketentuan Penerbitan Surat Keterangan Asal (Certificate Of Origin) Untuk Barang Ekspor Indonesia