Freight Forwarder > News > Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 05/M-DAG/PER/2/2010 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/5/2009 Tentang Larangan Sementara Impor Hewan Babi dan Produk Turunannya

Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 05/M-DAG/PER/2/2010 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/5/2009 Tentang Larangan Sementara Impor Hewan Babi dan Produk Turunannya

Freight Forwarder
Freight Forwarder Indonesia
International Freight Forwarder

Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 05/M-DAG/PER/2/2010 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/5/2009 Tentang Larangan Sementara Impor Hewan Babi dan Produk Turunannya

Enter your email address:

Freight ForwarderPeraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 05/M-DAG/PER/2/2010 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/5/2009 Tentang Larangan Sementara Impor Hewan Babi dan Produk TurunannyaPeraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 05/M-DAG/PER/2/2010 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/5/2009 Tentang Larangan Sementara Impor Hewan Babi dan Produk Turunannya
Freight Forwarder Indonesia Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 05/M-DAG/PER/2/2010 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/5/2009 Tentang Larangan Sementara Impor Hewan Babi dan Produk Turunannya This entry was posted in News and tagged , . Bookmark the permalink. • TwitterFacebookFeed

Comments are closed.