Keenam International Β» News Β» Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 05/M-DAG/PER/2/2010 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/5/2009 Tentang Larangan Sementara Impor Hewan Babi dan Produk Turunannya

Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 05/M-DAG/PER/2/2010 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/5/2009 Tentang Larangan Sementara Impor Hewan Babi dan Produk Turunannya

Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 05/M-DAG/PER/2/2010 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/5/2009 Tentang Larangan Sementara Impor Hewan Babi dan Produk Turunannya