Keenam International Β» Peraturan Pemerintah - DECREE Β» Peraturan Bersama Menteri Perdagangan Republik Indonesia Dan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia NOMOR: 64/M-DAG/PER/12/2009 dan NOMOR: PB.03/MEN/2009 tanggal 23 Desember 2009 Tentang Larangan Sementara Impor Udang Spesies Tertentu Ke Wilayah Republik Indonesia

Peraturan Bersama Menteri Perdagangan Republik Indonesia Dan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia NOMOR: 64/M-DAG/PER/12/2009 dan NOMOR: PB.03/MEN/2009 tanggal 23 Desember 2009 Tentang Larangan Sementara Impor Udang Spesies Tertentu Ke Wilayah Republik Indonesia

Peraturan Bersama Menteri Perdagangan Republik Indonesia Dan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia NOMOR: 64/M-DAG/PER/12/2009 dan NOMOR: PB.03/MEN/2009 tanggal 23 Desember 2009 Tentang Larangan Sementara Impor Udang Spesies Tertentu Ke Wilayah Republik Indonesia