Menkeu Tetapkan Perubahan Atas Tarif Sea Masuk Impor Tepung Gandum
Jakarta, 02/02/09 (Siaran Pers) – Menteri Keuangan terhitung mulai tanggal 28 Januari 2009 menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 07/PMK.011/2009 …(Jakarta, 02-02-2009)
Tarif Sea Masuk Impor Tepung Gandum
Share this:
International Freight Forwarder Indonesia Jakarta:
- Peraturan Menteri Keuangan Tentang Tarif Bea Masuk Atas Impor Gula
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.011/2009 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Atas Impor Produ-Produk Susu Tertentu
- Penerbitan Tiga Peraturan Menteri Keuangan tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Implementasi IJEPA
- Penetapan Tarif Bea Masuk Atas Impor Kacang Kedelai
- Tarif bea masuk produk olahan tembakau
- Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka ASEAN-China Free Trade Area
- PMK Nomor 166/PMK.011/2011 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor Dalam Rangka AANZFTA
- 193/PMK.011/2012
- Perubahan Klasifikasi dan Penetapan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor Produk-produk Tertentu Dalam Rangka Skema Common Effective Preferantial Tariff
- PerMenKeu Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka ASEAN-China Free Trade Area (FTA)
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.010/2017 tanggal 1 Maret 2017, tentang Penyesuaian Pos Tarif Terhadap Peraturan Menteri Keuangan Mengenai Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping dan Peraturan Menteri Keuangan Mengenai Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sehubungan dengan Pemberlakuan Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Harmonized System 2017 dan ASEAN Harmonised Tariff Nomenclature 2017.