Penipuan Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai NOMOR PENG-02/BC.8/2011
PENGUMUMAN TENTANG PENIPUAN MENGATASNAMAKAN DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
Sehubungan dengan adanya iklan pada website atau jejaring sosial yang mengatasnamakan pribadi dan/atau mengaku sebagai pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan/atau bekerja sama dengan pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengenai penjualan produk elektronik dan lainnya di pasar BM (Black Market), dengan ini kami menyatakan bahwa itu adalah penipuan. Kami himbau agar masyarakat berhati-hati dan tidak mudah tertipu dengan iklan tersebut. Salah satu contohnya terdapat di www.ponselmurah888.blogspot.com atau di beberapa accountfacebook, dan sejenisnya. Untuk informasi mengenai hal-hal yang berhubungan dengan kami, masyarakat dapat menghubungi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai terdekat, ataupun menghubungi kami di humaskpdjbc@customs.go.id atau di 021-4890308 ext 821-822.
Kepada warga masyarakat yang telah menjadi korban penipuan agar melaporkan hal tersebut ke aparat yang berwenang. Pengumuman ini hendaknya disebarluaskan.
Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal Desember 2011 Direktur, ttd Kushari Suprianto
NIP 196610021991031001
Tembusan :
1. Direktur Jenderal
2. Sekretaris Direktorat Jenderal 3
. Para Direktur dan Kepala PUSKI
4. Para Tenaga Pengkaji
5. Para Kepala Kantor Wilayah DJBC
6. Para Kepala KPPBC