PMK 167/PMK.011/2011
PERUBAHAN KETIGA TARIF CUKAI HASIL TEMBAKAU
Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 167/PMK.011/2011
Share this:
International Freight Forwarder Indonesia Jakarta:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.04/2018 tanggal 6 Juni 2018 Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.04/2008 tentang Tata Cara Penetapan Tarif, Nilai Pabean, dan Sanksi Administrasi, serta Penetapan Direktur Jenderal Bea dan Cukai atau Pejabat Bea dan Cukai
- Tarif bea masuk produk olahan tembakau
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/PMK.011/2011 PERUBAHAN KE SEMBILAN ATAS PENETAPAN SISTIM KLASIFIKASI BARANG DAN PEMBEBANAN TARIF BEA MASUK
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.04/2008 Tentang Tata Cara Penetapan Tarif, Nilai Pabean, Dan Sanksi Administrasi, Serta Penetapan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Atau Pejabat Bea Dan Cukai
- Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 7/BC/2017 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-16/BC/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengeluaran Barang Impor Untuk Dipakai
- PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 13/ 20 /PBI/2011 TENTANG PENERIMAAN DEVISA HASIL EKSPOR DAN PENARIKAN DEVISA UTANG LUAR NEGERI
- Perubahan Ketiga Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 580/KMK.04/2003 Tentang Tatalaksana Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Dan Pengawasannya
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.011/2009
- PMK Nomor 166/PMK.011/2011 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor Dalam Rangka AANZFTA
- Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Hasil Audit Kepabeanan Dan Audit Cukai
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.011/2011