Freight Forwarder > Bea Cukai - Customs > Pengumuman ttg Penerapan scr Penuh Sistem Komputer Pelayanan Ekspor dan Outward Manifes Sentralisasi & Jam Kerja selama bulan Ramadhan 1434 H

Pengumuman ttg Penerapan scr Penuh Sistem Komputer Pelayanan Ekspor dan Outward Manifes Sentralisasi & Jam Kerja selama bulan Ramadhan 1434 H

Freight Forwarder
Freight Forwarder Indonesia
International Freight Forwarder
Yth. Pengguna Jasa dan Mitra Kerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta,
Dengan ini kami sampaikan Surat Pengumuman Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta nomor PENG-327/WBC.06/KPP.MP.01/2013 tanggal 09 Juli 2013 tentang Penerapan secara Penuh (Mandatory) Sistem Komputer Pelayanan Ekspor dan Outward Manifes Sentralisasi dan nomor PENG-326/WBC.06/KPP.MP.01/2013 tanggal 09 Juli 2013 tentang Jam Kerja selama bulan Ramadhan 1434 H.
Di antara beberapa hal-hal yang perlu diperhatikan terkait dengan mandatory SKP Ekspor dan Outward Manifes Sentralisasi adalah sebagai berikut:
1.    SKP Ekspor Sentralisasi terintegrasi dengan status blokir perusahaan pada SKP Impor Sentralisasi dan Sistem Aplikasi Piutang dan Pengembalian (SAPP) sehingga perusahaan yang berstatus blokir pada SAPP atau salah satu SKP tidak dapat dilayani impor maupun ekspornya. Untuk mengetahui piutang negara yang belum dilunasi, perusahaan bersangkutan dapat melakukan pengecekkan melalui portal pengguna jasa di laman https://customer.beacukai.go.id/.
2.    SKP Ekspor Sentralisasi akan melakukan pengecekkan terhadap NIK Eksportir. Kegiatan ekspor tidak dilayani jika status bidang usaha pada NIK bukan sebagai eksportir. Sehubungan dengan hal tersebut, Pengguna Jasa yang melakukan pemenuhan kewajiban pabean di bidang ekspor tetapi data bidang usaha pada NIK belum teregistrasi sebagai eksportir diimbau untuk segera melakukan perubahan data registrasi kepabeanan (update data bidang usaha pada Nomor Identitas Kepabeanan sebagai Eksportir), kecuali Pengguna Jasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat 2 Peraturan Menteri Keuangan nomor 63/PMK.04/2011 tentang Registrasi Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 95/PMK.04/2011. Tatacara serta petunjuk pengisian data-data registrasi dapat diunduh pada laman http://www.beacukai.go.id/ pada menu Registrasi Kepabeanan.
3.    Sehubungan dengan mandatory SKP Ekspor dan Inward Manifes Sentralisasi, Pengguna Jasa di lingkungan KPPBC Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta diharapkan dapat memaklumi proses peralihan SKP yang akan berlangsung pada tanggal 14 Juli 2013 sekitar pukul 24.00 WIB
Kiranya pengumuman dimaksud dapat disebarluaskan. Adapun bila diperlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta melalui Loket Layanan Informasi dan Konsultasi di Lobi Gedung A (Gedung 502) KPPBC Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta, telepon (021) 5501309 dan (021) 33065906, atau melalui email di alamat pli_sh@yahoo.co.id.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian Saudara kami ucapkan terima kasih.

Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta Daerah Gudang Bandara Soekarno-Hatta, Kotak Pos-1023, Cengkareng 19111 Telepon: (021) 5501309,55035906; Faksimili: (021) 5502105 Milis untuk PPJK: ppjk_bcsh@yahoogroups.com

Enter your email address:

Freight ForwarderPengumuman ttg Penerapan scr Penuh Sistem Komputer Pelayanan Ekspor dan Outward Manifes Sentralisasi & Jam Kerja selama bulan Ramadhan 1434 HPengumuman ttg Penerapan scr Penuh Sistem Komputer Pelayanan Ekspor dan Outward Manifes Sentralisasi & Jam Kerja selama bulan Ramadhan 1434 H
Freight Forwarder Indonesia Pengumuman ttg Penerapan scr Penuh Sistem Komputer Pelayanan Ekspor dan Outward Manifes Sentralisasi & Jam Kerja selama bulan Ramadhan 1434 H This entry was posted in Bea Cukai - Customs. Bookmark the permalink. • TwitterFacebookFeed

Comments are closed.