Freight Forwarder > Bea Cukai - Customs > Pengumuman tentang Penerapan SKP Impor dan Inward Manifest Sentralisasi

Pengumuman tentang Penerapan SKP Impor dan Inward Manifest Sentralisasi

Freight Forwarder
Freight Forwarder Indonesia
International Freight Forwarder

 

Sehubungan dengan penerapan secara penuh SKP Impor (BC 2.0) dan Inward Manifest Sentralisasi pada KPPBC Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta mulai tanggal 26 November 2012, dengan ini kami beritahukan bahwa KPPBC Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta akan melakukan shutdown aplikasi dan database SKP Manifest pada:
Sabtu 24 November 2012 pukul 18.00 WIB s.d. Senin 26 November 2012 pukul 07.30 WIB.
Hal tersebut mengakibatkan beberapa layanan terkait Inward Manifest tidak dapat dilakukan secara elektronik, tetapi akan akan tetap dilayani secara manual. Layanan tersebut adalah:
1.    Penutupan Pos BC 1.1 (termasuk penutupan Pos BC 1.1 atas dokumen BC 2.3), dan
2.    Pemecahan Pos BC 1.1.
Tatacara Pemecahan Pos BC 1.1 secara manual adalah sebagaimana lampiran email ini (softfile berekstensi PDF).
Transfer data BC 1.1/Inward Manifest oleh Airlines/Cargo Handling akan tetap dilayani secara elektronik.
Sehubungan dengan hal di atas, apabila terdapat hal yang ingin ditanyakan lebih lanjut dapat menghubungi:
1.    Sdr. Sobirin (no HP: 085883535316)
2.    Sdr. Devi Setiaji (no HP: 081806170738), atau
3.    Sdr. Bambang Riyanto (no. HP: 082113765175).
Mengingat proses di atas akan berpengaruh terhadap pelayanan KPPBC Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta, kami mohon agar rekan-rekan mitra kerja dapat memahami hal tersebut di atas.
Terlampir Surat Pengumuman Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta nomor PENG-592/WBC.06/KPP.MP.01/2012 tanggal 19 November 2012 tentang Penerapan SKP Impor dan Inward Manifest Sentralisasi dalam bentuk softfile berekstensi PDF.
Kami informasikan pula bahwa pada laman www.bcsoetta.net (laman resmi KPPBC Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta) telah tersedia menu chat online. Meskipun masih diujicobakan, menu tersebut sudah dapat digunakan untuk melakukan chat online dengan petugas yang telah kami sediakan untuk memberikan layanan informasi. Kami persilakan kepada rekan-rekan untuk memanfaatkannya.
Demikian kami sampaikan, terima kasih.

Segala informasi yang kami sampaikan melalui email ini dapat dishare dan dipublish kepada pihak/forum lain (secara elektronik maupun nonelektronik) dengan tetap memperhatikan Pasal 5 ayat 2 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menyebutkan bahwa “Pengguna Informasi Publik wajib mencantumkan sumber dari mana ia memperoleh Informasi Publik, baik yang digunakan untuk keperluan sendiri maupun untuk keperluan publikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” Sehingga diharapkan pengguna informasi publik selalu menjunjung tinggi keilmiahan informasi yang dishare/didistribusikan.

Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta Daerah Gudang Bandara Soekarno-Hatta, Kotak Pos-1023, Cengkareng 19111 Telepon: (021) 5501309,55035906; Faksimili: (021) 5502105 Milis untuk PPJK: ppjk_bcsh@yahoogroups.com

 

__._,_.___

Enter your email address:

Freight ForwarderPengumuman tentang Penerapan SKP Impor dan Inward Manifest SentralisasiPengumuman tentang Penerapan SKP Impor dan Inward Manifest Sentralisasi
Freight Forwarder Indonesia Pengumuman tentang Penerapan SKP Impor dan Inward Manifest Sentralisasi This entry was posted in Bea Cukai - Customs. Bookmark the permalink. • TwitterFacebookFeed

Comments are closed.