Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.010/2015 tanggal 15 Oktober 2015, |
tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap untuk Tujuan Perpajakan bagi Permohonan yang diajukan pada Tahun 2015 dan Tahun 2016. |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.010/2015 tanggal 15 Oktober 2015, |
tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap untuk Tujuan Perpajakan bagi Permohonan yang diajukan pada Tahun 2015 dan Tahun 2016. |
Keenam International Air Transport
International Freight Forwarder Indonesia
Jasa Freight Forwarding Resmi Indonesia
Feel Free to Contact us
Rukan Lokasari Plaza Blok A No 11
Jalan Mangga Besar Raya 81 Jakarta Barat 11170 Indonesia
Phone: +62-21 6010183 / 6498456 / 6288186
Fax: +62-21 6003261
Email: KeenamInternational@gmail.com / cs@keenam.co.id
Url: Keenam.co.id
Keenam International Air Transport
International Freight Forwarder Indonesia
Jasa Freight Forwarding Resmi Indonesia
Feel Free to Contact us
Rukan Lokasari Plaza Blok A No 11
Jalan Mangga Besar Raya 81 Jakarta Barat 11170 Indonesia
Phone: +62-21 6010183 / 6498456 / 6288186
Fax: +62-21 6003261
Email: KeenamInternational@gmail.com / cs@keenam.co.id
Url: Keenam.co.id