Keenam International » Pajak - Tax » 191/PMK.010/2015

191/PMK.010/2015

Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.010/2015   tanggal   15 Oktober 2015,
tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap untuk Tujuan Perpajakan bagi Permohonan yang diajukan pada Tahun 2015 dan Tahun 2016.

191/PMK.010/2015