Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 40/M-DAG/PER/9/2009 Tentang Verifikasi Atau Penelusuran Teknis Impor Kaca Lembaran (14/09/09)
Share this:
International Freight Forwarder Indonesia Jakarta:
- Peraturan Bersama Menteri Perdagangan Republik Indonesia Dan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia NOMOR: 64/M-DAG/PER/12/2009 dan NOMOR: PB.03/MEN/2009 tanggal 23 Desember 2009 Tentang Larangan Sementara Impor Udang Spesies Tertentu Ke Wilayah Republik Indonesia
- 21/M-DAG/PER/6/2009 Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 21/M-DAG/PER/6/2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2/2009 Tentang Ketentuan Impor Besi Atau Baja
- 08/M-DAG/PER/2/2009 Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 08/M-DAG/PER/2/2009 Tentang Ketentuan Impor Besi Atau Baja
- 09 Tahun 2018 Perubahan Ketiga Atas Permendag Nomor 40/M-DAG/PER/9/2009 Tentang Verifikasi Atau Penelusuran Teknis.
- 90/M-DAG/PER/10/2015 Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54/M-DAG/PER/7/2015 Tentang Verifikasi Atau Penelusuran Teknis Terhadap Ekspor Kelapa Sawit…
- 10 Tahun 2018 Perubahan Ketiga Atas Permendag Nomor 06/M-DAG/PER/1/2007 Tentang Verifikasi Atau Penelusuran Teknis Impor Keramik
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 54… Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 54/M-DAG/PER/12/2010 Tentang Ketentuan Impor Besi Atau Baja New
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 47/M-DAG/PER/9/2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 32/M-Dag/Per/8/2008 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Perdagangan Dengan Sistem Penjualan Langsung (16/09/09)
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 46/M-DAG/PER/9/2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007 Tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan (16/09/09)
- 29/M-DAG/PER/6/2009 Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 29/M-DAG/PER/6/2009 tanggal 30 Juni 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 05/M-DAG/PER/4/2005 Tentang Ketentuan Impor Mesin, Peralatan Mesin, Bahan Baku Dan Cakram Optik
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 27/M-DAG/PER/6/2010 Tanggal 24 Juni 2010 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/M-DAG/PER/3/2009 Tentang Ekspor Barang Yang Wajib Menggunakan Letter Of Credit Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57/M-DAG/PER/10/2009