Keenam International Β» Pajak - Tax Β» Peraturan Direktur Jenderal Pajak - Nomor PER-27/PJ/2011

Peraturan Direktur Jenderal Pajak – Nomor PER-27/PJ/2011

Perubahan Kedua atas Peraturan Direktur Jendearal Pajak Nomor PER-10/PJ/2010 tentang Dokumen Tertentu yang Kedudukannya Dipersamakan dengan Faktur Pajak