Kepada Yth: Rekan rekan,
Saya menerima text message SMS dan kemudian e-mail dan di posting juga di
face book Gafeksi berita nya yaitu seperti yang dapat di baca di bawah ini.
Sebagai tambahan …..sudah lama juga kami dengar dari sumber yang layak di
percaya bahwa di terminal kedatangan penumpang di Soekarno Hatta ada
dan sering barang titipan atau cargo yang tiba di terminal penumpang.
Yang tentunya menyalahi peraturan penerbang bahwa barang yang tiba di terminal penumpang adalah milik dari penumpang yang tiba dengan pesawat tersebut ataupun barang yang tertinggal dari penerbangan sebelum nya.
Barang barang yang tiba tanpa di sertai penumpang tidak di benarkan dan
harus di kirimkan melalui dan sebagai KARGO artinya harus dengan di sertai
dengan SMU – Surat Muatan Udara atau Airwaybill. Maksudnya adalah
untuk keselamatan penerbangan agar pemilik barang dapat terdeteksi – terdaftar untuk pencegahan kejahatan yang dapat mencelaka kan penerbangan.
Adalah benar bahwa pemerintah kita dalam hal ini departement perhubungan
dan luar negeri telah bekerja keras untuk mencabut larangan bagi orang Eropa
Barat untuk mengiizin kan pesawat berbendera Indonesia untuk terbang ke
negaranya.
Kelihatan simple tetapi sebenarnya mereka melarang ‘ rakyat ‘ nya
untuk naik perusahan penerbangan domestic di tempat kita untuk menghidari
atau perusahaan kita telah berbenah diri untuk keselamatan penerbangan kita.
Seperti kita ketahui baru 4 perusahaan penerbangan domestik yang telah
mendapat kan izin atau pencabutan larangan oleh Masyarakat Eropa
beberapa bulan yang lalu.
Adalah kewajiban kita untuk menjaga keselamatan penerbangan dalam negeri
agar keselamatan menjadi prioritas utama dan jangan lah ikut ber partisi
pasi dalam pengiriman barang via terminal penumpang dengan alasan apa pun
yang selama ini kami ketahui karena kepentingan beberapa gelintir orang
mendapatkan harga dan layanan yang cepat tetapi sadar atau tidak telah
melanggar peraturan keselamatan penerbangan.
Marilah kita jaga bersama agar jumlah perusahaan penerbangan dalam negeri
kita semua nya aman untuk mengangkut orang dan barang dengan selamat di
samping juga membaca doa.
Demikian kami himbauan untuk kita patuhi bersama.
Wassalam,
Arman Yahya
—– Original Message —–
From:
To:
Cc:
Sent: Saturday, September 26, 2009 12:16 PM
Dear All,
Berita dari Direktur Angkutan Udara menerima SMS dari MENHUB,agar
menjadi
perhatian yang serius dan terus dibenahi oleh bapak/ibu sekalian.Isi SMS
Pak Tri Sunoko agar airlines perlu ditingkatkan pengawasan dan diberikan
bimbingan.Saya terima laporan bahwa terjadi praktek membawa kargo atau
bagasi tanpa penumpang,tanpa melalui terminal kargo untuk di
scanned,Kargo
dibawa dengan klasifikasi bagasi penumpang lewat terminal penumpang yg
kedua terdeteksi ada calo yang menjual tiket di counter resmi dgn kategori
mitra kerja,coba dicheck laporan ini.UNTUK MENJADI CATATAN
KITA BAHWA KITA
KOMITMEN UNTUK TIDAK ADA LAGI E.U. ( EUROPEAN UNION ) BAN OR BAN-BAN ( LARANGAN ) LAINNYA DAN INDONESIA
MASIH DALAM STATUS HIGH RISK COUNTRY ON AIRSAFETY.
Demikian disampaikan,terima kasih atas perhatiannya.
Wassallam,
Sigit Pramudya/Ketua Gafeksi/Infa Pkh Juanda.