JAKARTA: Kerugian akibat mogok kerja provider pengiriman barang dan kargo udara di Bandara Soekarno Hatta hari ini diproyeksi mencapai Rp20 miliar. Direktur Eksekutif Asperindo Syarifuddin mengatakan terjadi penumpukan volume barang hingga 400 ton sehari untuk rute pengiriman domestik sejak penerapan peraturan agen inspeksi atau regulated agent (RA) yang berlaku mulai 4 Juli. “Airlines, transporter, dan customer mengalami kerugian besar akibat penumpukan yang terjadi sejak dua hari lalu. Total kerugian mencapai Rp10 miliar sehari,”ungkapnya kepada Bisnis hari ini. Syarifuddin menilai penumpukan kargo di bandara Soekarno-Hatta akan terus bertambah karena agen inspeksi membutuhkan waktu untuk instalasi mesin pemindai di gudang lini I. “Info yang peroleh bahwa operator gudang airlines akan menarik kembali mesin X-ray dari operator RA dan akan beroperasi dalam 5-6 jam ke depan,”ungkapnya Syarifuddin mengeluhkan tidak efisiennya proses pengiriman barang dengan aturan regulated agent karena proses scanning dilakukan satu per satu. “Seharusnya pemerintah melakukan uji coba bersama dengan asosiasi logistik terkait. Dari awal kami sudah mengingatkan tentang penerapan regulated agent agar tidak menimbulkan kekisruhan,”ujarnya. Kepala Admistratur Bandara Internasional Soekarno-Hatta Adi Kanrio menilai penumpukan volume barang di terminal kargo bandara Soekarno-Hatta merupakan bentuk kesalahpahaman antara pengirim barang (shipper) dengan sejumlah regulated agent yang telah ditunjuk. “Mereka (shipper) seharusnya sudah bisa merubah kebiasaan lama dan mengikuti aturan keselamatan penerbangan,” jelasnya saat ditemui Bisnis di kantornya hari ini. (arh)
FREIGHT FORWARDER INDONESIA
Keenam International Air Transport
International Freight Forwarder Indonesia
Jasa Freight Forwarding Resmi Indonesia
Feel Free to Contact usRukan Lokasari Plaza Blok A No 11
Jalan Mangga Besar Raya 81 Jakarta Barat 11170 IndonesiaPhone: +62-21 6010183 / 6498456 / 6288186
Fax: +62-21 6003261
Email: KeenamInternational@gmail.com / cs@keenam.co.idUrl: Keenam.co.id
Freight Forwarder
Enter your email
-
Freight Forwarder
- Peraturan Menteri Perindustrian No 38 Tahun 2018 Akun Sistem Informasi Industri Nasional
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.07/2018 tanggal 31 Desember 2018 Pedoman Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2018 tanggal 31 Desember 2018 Pedoman Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.05/2018 tanggal 31 Desember 2018 Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.05/2014 tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197/PMK.010/2018 tanggal 31 Desember 2018 Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan/Keputusan Menteri Keuangan yang Pengaturan Kewenangannya Beralih dari Kementerian Keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.03/2018 tanggal 31 Desember 2018 Pelaksanaan Pengkreditan Pajak atas Penghasilan dari Luar Negeri
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180/PMK.01/2018 tanggal 31 Desember 2018 Organisasi dan Tata Kerja Lembaga National Single Window.
Search