Perubahan 53/PMK.011/2010 tentang bea masuk ditanggung pemerintah atas perakitan alat besar oleh industri alat besar
Share this:
International Freight Forwarder Indonesia Jakarta:
- P-16/BC/2010
- Peraturan Menteri Keuangan No 42/PMK.011/2010
- 261/PMK.011/2010
- Penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.011/2010 Dalam rangka meningkatkan daya saing industri pembuatan tinta di dalam negeri, maka perlu memberikan insentif fiskal berupa bea masuk ditanggung pemerintah atas impor barang dan bahan oleh industri pembuatan tinta khusus (toner)
- Peraturan Menteri Keuangan No. 214/PMK.011/2010
- P-18/BC/2010
- P-17/BC/2010
- barang yang bea masuknya ditanggung pemerintah
- BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 189/PMK.011/2009
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.011/2009