Keenam International Β» Peraturan Pemerintah - DECREE Β» PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR : 31/PMK.03/2011

PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR : 31/PMK.03/2011

PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR : 31/PMK.03/2011
tentang perubahan kedua atas peraturan menteri keuangan nomor 36/pmk.03/2007 tentang batasan rumah sederhana, rumah sangat sederhana, rumah susun sederhana, pondok boro, asrama mahasiswa dan pelajar, serta perumahan lainnya, yang atas penyerahannya dibebaskan dari pengenaan pajak pertambahan nilai