Freight Forwarder > Pajak - Tax, Peraturan Pemerintah - DECREE > Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.03/2016 tanggal 30 Desember 2016, tentang Jenis Dokumen dan/ atau Informasi Tambahan yang Wajib Disimpan oleh Wajib Pajak yang Melakukan Transaksi dengan Para Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa, dan Tata Cara Pengelolaannya.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.03/2016 tanggal 30 Desember 2016, tentang Jenis Dokumen dan/ atau Informasi Tambahan yang Wajib Disimpan oleh Wajib Pajak yang Melakukan Transaksi dengan Para Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa, dan Tata Cara Pengelolaannya.

Freight Forwarder
Freight Forwarder Indonesia
International Freight Forwarder
Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.03/2016   tanggal   30 Desember 2016,
tentang Jenis Dokumen dan/ atau Informasi Tambahan yang Wajib Disimpan oleh Wajib Pajak yang Melakukan Transaksi dengan Para Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa, dan Tata Cara Pengelolaannya.
213/PMK.03/2016

 

Enter your email address:

Freight ForwarderPeraturan  Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.03/2016   tanggal   30 Desember 2016,   	tentang Jenis Dokumen dan/ atau Informasi Tambahan yang Wajib Disimpan oleh Wajib Pajak yang Melakukan Transaksi dengan Para Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa, dan Tata Cara Pengelolaannya.Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.03/2016   tanggal   30 Desember 2016,   	tentang Jenis Dokumen dan/ atau Informasi Tambahan yang Wajib Disimpan oleh Wajib Pajak yang Melakukan Transaksi dengan Para Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa, dan Tata Cara Pengelolaannya.
Freight Forwarder Indonesia Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.03/2016 tanggal 30 Desember 2016, tentang Jenis Dokumen dan/ atau Informasi Tambahan yang Wajib Disimpan oleh Wajib Pajak yang Melakukan Transaksi dengan Para Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa, dan Tata Cara Pengelolaannya. This entry was posted in Pajak - Tax, Peraturan Pemerintah - DECREE. Bookmark the permalink. • TwitterFacebookFeed

Comments are closed.