Freight Forwarder > Bea Cukai - Customs, Peraturan Pemerintah - DECREE > Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.04/2018 tanggal 21 September 2018 Tata Cara Pengajuan Permohonan Dan Pemberian Petunjuk Mengenai Cara Penghitunggan Nilai Pabean Berupa Perlakuan Biaya dan/atau Nilai Terhadap Barang Yang Akan Diimpor Sebelum Penyerahan Pemberitahuan Pabean (Valuation Advice)

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.04/2018 tanggal 21 September 2018 Tata Cara Pengajuan Permohonan Dan Pemberian Petunjuk Mengenai Cara Penghitunggan Nilai Pabean Berupa Perlakuan Biaya dan/atau Nilai Terhadap Barang Yang Akan Diimpor Sebelum Penyerahan Pemberitahuan Pabean (Valuation Advice)

Freight Forwarder
Freight Forwarding Companies
Freight Forwarder
Freight Forwarder Indonesia
International Freight Forwarder

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.04/2018   tanggal 21 September 2018
Tata Cara Pengajuan Permohonan Dan Pemberian Petunjuk Mengenai Cara Penghitunggan Nilai Pabean Berupa Perlakuan Biaya dan/atau Nilai Terhadap Barang Yang Akan Diimpor Sebelum Penyerahan Pemberitahuan Pabean (Valuation Advice)

134/PMK.04/2018

Enter your email address:

Freight ForwarderPeraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.04/2018   tanggal 21 September 2018 Tata Cara Pengajuan Permohonan Dan Pemberian Petunjuk Mengenai Cara Penghitunggan Nilai Pabean Berupa Perlakuan Biaya dan/atau Nilai Terhadap Barang Yang Akan Diimpor Sebelum Penyerahan Pemberitahuan Pabean (Valuation Advice)Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.04/2018   tanggal 21 September 2018 Tata Cara Pengajuan Permohonan Dan Pemberian Petunjuk Mengenai Cara Penghitunggan Nilai Pabean Berupa Perlakuan Biaya dan/atau Nilai Terhadap Barang Yang Akan Diimpor Sebelum Penyerahan Pemberitahuan Pabean (Valuation Advice)
Freight Forwarder Indonesia Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.04/2018 tanggal 21 September 2018 Tata Cara Pengajuan Permohonan Dan Pemberian Petunjuk Mengenai Cara Penghitunggan Nilai Pabean Berupa Perlakuan Biaya dan/atau Nilai Terhadap Barang Yang Akan Diimpor Sebelum Penyerahan Pemberitahuan Pabean (Valuation Advice) This entry was posted in Bea Cukai - Customs, Peraturan Pemerintah - DECREE. Bookmark the permalink. • TwitterFacebookFeed

Comments are closed.