Kepada Yth: Rekan rekan pengurus dan anggoa Gafeksi/INFA – Seluruh
Indonesia,
Dengan hormat,
Pertemuan kemarin berjalan sesuai jadwal dan di hadiri oleh perwakilan dari
airlines yang pada prinsip nya di fahami akan hal hal yang di berikan oleh
pengurus Gafeksi dan singkat nya kesepakatan dan keputusan nya adalah
sebagai berikut :
1. Bagi cargo agent yang dapat dan biasa menyerahkan Audited Financial
Report secara routine dapat terus melanjutkan nya.
2. Bagi Cargo agent yang tidak biasa melakukan Audit Financial Report
melalui Publik Akuntant dapat menyerahkan laporan ke uangan nya yang sama
dengan laporan ke
uangan perusahaan yang di serahkan ke kantor pelayanan pajak setiap
akhir bulan April 2010 dengan melampirkan bukti SPT dan laporan nya kepada
kantor IATA.
3. Kelonggaran juga dapat di tolerir untuk pelaporan ke uangan ke akhir
bulan Mai 2010 walaupun tidak di sarankan karena kewajiban untuk penyerahan
laporan keuang
an perusahaan harus dan sampai tanggal akhir bulan April setiap tahun
nya.
Keputusan di atas dapat kami laporkan hampir dapat di terima semua pihak
karena dari 9 anggota airlines yang datang hanya 4 dan mereka yang hadir
telah setuju dengan usulan dari Gafeksi dan kami yakin untuk mendapatkan
satu suara lagi untuk ke dua point pertama di atas dapat di setujui secara
baik dan berkesenimbungan.
Semoga dengan adanya kerja sama yang baik dari pihak airlines dan IATA di
harapkan jumlah anggota air cargo agent Nasional dapat berkembang dan
menjadi ” tuan ” di tumah sendiri.
Demikian laporan dari kami dan mari kita lanjutkan pekerjaan mencari dan
mengirim air cargo lebih banyak lagi dan urusan administasi soal ke uangan
sudah ? selesai.
Terima kasih,
Hormat kami,
Arman Yahya
GAFEKSI/INFA