BEA MASUK TAMBAHAN UNTUK KAWAT BESI
Share this:
International Freight Forwarder Indonesia Jakarta:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.010/2017 tanggal 19 September 2017, tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan.
- Presentasi Sosialisasi PMK tentang Pembebasan BM dan/atau Cukai atas Impor Barang Kiriman Hadiah untuk Bencana Alam
- Cara Pembebasan Bea Masuk Impor Kendaraan Bermotor Untuk Ekspor
- KUMPULAN PERATURAN KERINGANAN BEA MASUK
- Nilai Pabean Untuk Penghitungan Bea Masuk
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 161/PMK.04/2018 tanggal 18 Desember 2018 Pengembalian Bea Masuk yang Telah Dibayar atas Impor Barang dan Bahan Untuk Diolah, Dirakit, atau Dipasang pada Barang Lain dengan Tujuan Untuk Diekspor
- kumpulan Keringanan Bea masuk
- KUMPULAN PERATURAN KERINGAN BEA MASUK
- Permendag no 110 tahun 2018 ketentuan impor besi baja dan baja panduan dan produk turunannya
- 22 Tahun 2018 Perubahan ketiga Atas Permendag Nomor 82/M-DAG/PER/12/2016 Tentang Ketentuan Impor Besi Atau Baja
- 71/M-DAG/PER/9/2017 Perubahan Kedua tentang ketentuan impor besi atau baja , baja panduan dan turunannya