Peraturan Anti Dumping Produk Keramik
Share this:
International Freight Forwarder Indonesia Jakarta:
- Bea Masuk Anti dumping BOPP Nomor 89/PMK.011/2009
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.010/2018 tanggal 16 Maret 2018, tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping terhadap lmpor Produk Steel Wire Rod dari Negara Republik Rakyat Tiongkok.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.010/2017 tanggal 22 Nopember 2017, tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping terhadap Impor Produk Frit dan Glasir atau Preparat Semacam Itu serta Frit Kaca dan Kaca Lainnya dari Negara Republik Rakyat Tiongkok.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 175/PMK.011/2011 BEA MASUK ANTI DUMPING TERHADAP IMPOR PISANG CAVENDISH DARI NEGARA PHILIPINA
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/PMK.011/2010 Tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Uncoated Writing And Printing Paper
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.010/2018 tanggal 19 September 2018 Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Ubin Keramik
- Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.011/2011 ANTI DUMPING IMPOR POLYESTER STAPLE FIBER DARI NEGARA INDIA, RRC DAN TAIWAN
- PENGENAAN BEA MASUK ANTI DUMPING TERHADAP IMPOR ALUMINIUM MEALDISH (LACQUERED TRAY WITH OR WITHOUT LID) DARI NEGARA MALAYSIA
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1/PMK.010/2017 tanggal 9 Januari 2017, tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Atas Barang Impor Biaxially Oriented Polypropylene dari Negara Thailand dan Vietnam.
- 72/M-DAG/PER/11/2012