Peraturan Menteri Keuangan Nomor 158/PMK.010/2015 tanggal 12 Agustus 2015, |
tentang Kriteria Jasa Kesenian Dan Hiburan Yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 158/PMK.010/2015 tanggal 12 Agustus 2015, |
tentang Kriteria Jasa Kesenian Dan Hiburan Yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai |