Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 60/M-DAG/PER/12/2010Tentang Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (Certificate Of Origin) Untuk Barang Ekspor Indonesia
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 60 Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 60/M-DAG/PER/12/2010 Tentang Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (Certificate Of Origin) Untuk Barang Ekspor Indonesia
Share this:
International Freight Forwarder Indonesia Jakarta:
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 24/M-DAG/PER/5/2010 Tentang Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (Certificate Of Origin) Untuk Barang Ekspor Indonesia
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 59/M-DAG/PER/12/2010 Tentang Ketentuan Penerbitan Surat Keterangan Asal (Certificate Of Origin) Untuk Barang Ekspor Indonesia
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 27/M-DAG/PER/6/2010 Tanggal 24 Juni 2010 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/M-DAG/PER/3/2009 Tentang Ekspor Barang Yang Wajib Menggunakan Letter Of Credit Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57/M-DAG/PER/10/2009
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 46/M-DAG/PER/9/2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007 Tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan (16/09/09)
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 5… Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 58/M-DAG/PER/12/2010 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal Bukan Baru New
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 22/M-DAG/PER/5/2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 62/M-DAG/PER/12/2009 Tentang Kewajiban Pencantuman Label Pada Barang
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 57/M-DAG/PER/10/2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/M-DAG/PER/3/2009 Tentang Ekspor Barang Yang Wajib Menggunakan Letter of Credit (30/10/09)
- Peraturan Bersama Menteri Perdagangan Republik Indonesia Dan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia NOMOR: 64/M-DAG/PER/12/2009 dan NOMOR: PB.03/MEN/2009 tanggal 23 Desember 2009 Tentang Larangan Sementara Impor Udang Spesies Tertentu Ke Wilayah Republik Indonesia
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 47/M-DAG/PER/9/2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 32/M-Dag/Per/8/2008 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Perdagangan Dengan Sistem Penjualan Langsung (16/09/09)
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 62/M-DAG/PER/12/2009 Tentang Kewajiban Pencantuman Label Pada Barang
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 63/M-DAG/PER/12/2009 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal Bukan Baru