TENTANG PENERIMAAN SURAT PERNYATAAN HARTA
DALAM KEADAAN TERTENTU
Share this:
International Freight Forwarder Indonesia Jakarta:
- PER 13/PJ/2016
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.08/2016 tanggal 18 Juli 2016,
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.04/2016 tanggal 22 Maret 2016,
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 142/PMK.010/2016 tanggal 23 September 2016, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127 /PMK.010/2016 tentang Pengampunan Pajak Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak Bagi Wajib Pajak Yang Memiliki Harta Tidak Langsung Melalui Special Purpose Vehicle.
- 122/PMK.08/2016
- 123/PMK.08/2016
- 151/PMK.08/2016
- Peraturan Menteri Perindustrian No. 14/M-IND/PER/2/2016
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/PMK.010/2016 tanggal 23 Agustus 2016, tentang Pengampunan Pajak Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 201 6 tentang Pengampunan Pajak bagi Wajib Pajak yang Memiliki Harta Tidak Langsung Melalui Special Purpose Vehicle.
- 150/PMK.08/2016
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56/PMK.03/2016 tanggal 8 April 2016,