PER 03/PJ/2017 tentang Pelaporan dan Pengawasan Harta Tambahan dalam rangka pengampunan pajak
Share this:
International Freight Forwarder Indonesia Jakarta:
- Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No 15 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.03/2017 tanggal 3 Maret 2017, tentang Tata Cara Pembayaran dan Pelaporan Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Pengalihan Real Estat dalam Skema Kontrak Investasi Kolektif Tertentu.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.010/2017 tanggal 13 April 2017, tentang Penggunaan Nilai Buku atas Pengalihan dan Perolehan Harta dalam Rangka Penggabungan, Peleburan, Pemekaran, atau Pengambilalihan Usaha.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.03/2017 tanggal 10 Maret 2017, tentang Tata Cara Pelaporan dan Penghitungan Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Pegawai dari Pemberi Kerja dengan Kriteria Tertentu.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/PMK.03/2017 tanggal 17 Nopember 2017, tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/ PMK.03/2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.
- 44/M-DAG/PER/6/2017 Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Rangka Pemberian Perizinan…
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63/PMK.010/2017 tanggal 12 Mei 2017, tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/PMK.010/2017 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Persetujuan Antara Republik Indonesia Dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2017 tanggal 4 Desember 2017, tentang Persyaratan untuk Menjadi Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.010/2017 tanggal 27 Pebruari 2017, tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka ASEAN Trade In Goods Agreement.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/PMK.010/2017 tanggal 27 Pebruari 2017, tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka ASEAN-Korea Free Trade Area.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/PMK.010/2017 tanggal 27 Pebruari 2017, tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka ASEAN-China Free Trade Area.