Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Di Bidang Perdagangan
Share this:
International Freight Forwarder Indonesia Jakarta:
- 24 Tahun 2018 pelayanan perizinan berusaha terintergrasi secara elektronik
- 86/M-DAG/PER/12/2016 Ketentuan Pelayanan Perizinan di Bidang Perdagangan Secara Online dan Tanda Tangan Elektronik (Digital Signature)
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.04/2018 tanggal 26 Maret 2018, tentang Percepatan Perizinan Kepabeanan dan Cukai Dalam Rangka Kemudahan Berusaha.
- Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Perdagangan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Tentang Percepatan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Untuk Memulai Usaha
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.05/2018 tanggal 31 Desember 2018 Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.05/2014 tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik
- 74 Tahun 2018 Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pemeriksaan Tata Niaga Impor Di Luar Kawasan Pabean (Post Border)
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No 118 tahun 2018 tentang impor barang modal dalam keadaan tidak baru
- 36 Tahun 2018 Pelaksanaan Pengawasan Kegiatan Perdagangan
- Peraturan Menteri Perindustrian No 30 Tahun 2018 Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Sepeda Roda Dua Secara Wajib
- Peraturan Menteri Perindustrian No 37 Tahun 2018 Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan Dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Pelumas Secara Wajib
- Peraturan Menteri Perindustrian No 4 Tahun 2018 Tata Cara Pengawasan Pemberlakuan Standardisasi Industri Secara Wajib