Keenam International » Chemical Logistics » Import Guide » Panduan Impor Tinta Flexografi: HS Code, SDS & PIB

Panduan Impor Tinta Flexografi: HS Code, SDS & PIB

Impor Tinta Flexografi

Panduan Impor Tinta Flexografi: HS Code, SDS dan Pengiriman

Tinta flexografi digunakan dalam berbagai proses pencetakan kemasan, termasuk flexible packaging, label, dan produk berbasis kertas.

Bagi perusahaan yang mengimpor tinta dari luar negeri, tantangan logistik tidak selalu sama untuk setiap formulasi.

Tinta water-based mungkin memiliki persyaratan yang berbeda dari solvent-based ink. Demikian pula, UV-curable ink perlu diperiksa berdasarkan sifat kimia dan informasi keselamatannya.

Panduan ini membahas hal-hal yang harus diperhatikan saat melakukan impor tinta flexografi ke Indonesia, mulai dari klasifikasi barang hingga proses penerimaan shipment.

1. Kenali Jenis Tinta Sebelum Booking

Tiga kelompok yang dikenal dalam proses flexographic printing adalah:

Jenis tintaSistem umumHal yang perlu diperiksa
Water-basedBerbasis air dengan komponen formulasi lainnyaSDS, kandungan, kemasan, klasifikasi
Solvent-basedMenggunakan pelarut organikFlammability, SDS, ketentuan pengangkutan
UV-curableMenggunakan sistem curing ultravioletKomposisi reaktif, SDS, penanganan

Pengelompokan ini membantu memahami produk, tetapi tidak menentukan dangerous goods classification secara otomatis.

2. Mengapa Safety Data Sheet Penting?

Safety Data Sheet atau SDS menyediakan informasi mengenai bahaya, penanganan, penyimpanan, dan aspek keselamatan produk.

Informasi transportasi biasanya dicantumkan dalam Section 14 menurut format SDS yang relevan.

Data yang perlu diperiksa mencakup:

  • Identitas produk.
  • Klasifikasi bahaya.
  • Informasi bahan penyusun yang relevan.
  • Flash point jika diperlukan.
  • Informasi penanganan dan penyimpanan.
  • Transport classification.
  • UN number, jika berlaku.
  • Packing group dan persyaratan lain, bila relevan.

SDS harus sesuai dengan produk yang benar-benar akan dikirim.

Jika informasinya tidak lengkap atau tidak konsisten, mintalah klarifikasi kepada supplier sebelum booking.

3. Apakah Tinta Flexografi Termasuk Dangerous Goods?

Tidak selalu.

Sebagian tinta dapat dikategorikan sebagai kargo non-dangerous, sedangkan produk lain mungkin memiliki karakteristik yang memenuhi kriteria barang berbahaya.

Untuk tinta cetak yang tergolong mudah terbakar, klasifikasi UN 1210 — Printing Ink, Flammable, Class 3, mungkin relevan apabila sesuai dengan karakteristik produk dan ketentuan pengangkutan.

Penting dipahami bahwa UN 1210 bukan kode yang otomatis berlaku untuk setiap tinta flexografi.

Penentuan klasifikasi perlu dilakukan berdasarkan sifat barang, SDS, dan aturan moda transportasi yang digunakan.

4. HS Code Impor Tinta Cetak

Heading 3215 dapat menjadi referensi awal untuk printing ink tertentu.

Namun, importir tidak boleh menggunakan satu klasifikasi untuk semua produk yang berhubungan dengan tinta dan printing.

Sebagai contoh, pelarut, pengencer, varnish, pigmen, bahan coating, atau preparasi kimia tertentu mungkin mempunyai klasifikasi yang berbeda.

Untuk analisis yang tepat, perhatikan:

  1. Apakah produk merupakan printing ink siap digunakan atau bahan formulasi.
  2. Komposisi dan sifat produk.
  3. Fungsi barang.
  4. Informasi teknis dari produsen.
  5. Ketentuan klasifikasi yang berlaku.

Periksa klasifikasi final melalui BTKI dan Indonesia National Trade Repository.

5. Dokumen Impor yang Perlu Diperiksa

Commercial Invoice

Pastikan nama produk, grade, jumlah, nilai, pembeli, dan penjual tercantum dengan benar.

Packing List

Periksa jumlah drum, pail, karton, pallet, gross weight, serta dimensi.

Bill of Lading atau Air Waybill

Pastikan dokumen transportasi sesuai dengan shipment.

Pemberitahuan Impor Barang (PIB)

PIB diajukan sesuai prosedur kepabeanan Indonesia.

Safety Data Sheet

Gunakan SDS yang relevan untuk pemeriksaan keselamatan dan klasifikasi pengangkutan.

Technical Data Sheet

TDS menyediakan informasi mengenai karakteristik teknis serta aplikasi produk.

Certificate of Analysis

COA dapat memberikan hasil pengujian atau konfirmasi parameter kualitas tertentu.

Dangerous Goods Declaration

Jika barang tergolong dangerous goods, dokumen khusus harus mengikuti peraturan moda transportasi yang relevan.

Jangan menganggap semua dokumen tambahan wajib untuk seluruh jenis tinta. Persyaratannya mengikuti produk dan transaksi sebenarnya.

6. Pemilihan FCL, LCL atau Air Freight

FCL

Penggunaan satu kontainer dapat dipertimbangkan untuk volume yang besar atau pengiriman yang memerlukan pengaturan khusus.

Jenis barang, kompatibilitas, kemasan, serta batas berat tetap harus diperiksa.

LCL

LCL dapat digunakan untuk volume kecil bila penyedia konsolidasi menerima produk.

Untuk dangerous goods, ketersediaan layanan perlu diperiksa secara khusus.

Air Freight

Pengiriman udara dapat relevan untuk kebutuhan mendesak, tetapi penerimaan barang, batas kuantitas, dan persyaratan dangerous goods dapat berbeda dari pengiriman laut.

7. Pemeriksaan Packing Tinta

Kemasan harus sesuai dengan sifat barang dan aturan pengangkutan.

Periksa:

  • Kondisi tutup dan segel.
  • Kebocoran pada pail atau drum.
  • Kekuatan kemasan.
  • Label identifikasi produk.
  • Label dan marking transportasi jika diwajibkan.
  • Stabilitas pallet.
  • Perlindungan dari benturan.
  • Kompatibilitas dan pemisahan barang bila relevan.

Jika menggunakan packaging khusus dangerous goods, pastikan tipe kemasan dan sertifikasinya sesuai persyaratan yang berlaku.

8. Biaya yang Harus Diperhitungkan

Total biaya impor tinta dapat mencakup lebih banyak unsur dibandingkan ocean freight.

Komponen yang mungkin relevan adalah:

  • Freight internasional.
  • Handling asal dan tujuan.
  • Dangerous goods surcharge, jika berlaku.
  • Dokumentasi transportasi.
  • Customs clearance.
  • Bea masuk dan pajak yang berlaku.
  • Storage dan delay charges.
  • Transportasi menuju pabrik.

Mintalah quotation yang menjelaskan layanan yang termasuk dan tidak termasuk.

9. Kesalahan Umum dalam Impor Tinta Flexografi

Menganggap semua tinta water-based bukan dangerous goods.

Perbaikan: verifikasi sifat produk melalui informasi keselamatan.

Menggunakan SDS produk lain.

Perbaikan: cocokkan nama dan kode produk dengan shipment sebenarnya.

Menetapkan HS Code hanya dari nama dagang.

Perbaikan: tinjau komposisi dan klasifikasi.

Booking LCL sebelum konfirmasi dangerous goods acceptance.

Perbaikan: periksa penerimaan barang oleh konsolidator.

Tidak memeriksa kemasan.

Perbaikan: pastikan drum, pail, atau kemasan lain layak untuk perjalanan.

10. Checklist Impor Tinta Flexografi

  • Nama dan grade produk telah dikonfirmasi.
  • Formulasi dan spesifikasi tersedia.
  • SDS sesuai produk telah diperiksa.
  • Klasifikasi dangerous goods ditentukan.
  • HS Code dan ketentuan impor telah ditinjau.
  • Invoice dan packing list konsisten.
  • Carrier telah menerima jenis kargo.
  • Kemasan dan marking memenuhi persyaratan.
  • Dokumen transportasi disiapkan.
  • PIB dan dokumen pendukung dikoordinasikan.
  • Biaya pengangkutan dan tujuan dikonfirmasi.
  • Pengiriman ke gudang atau pabrik dijadwalkan.

FAQ Impor Tinta Flexografi

Apakah UN 1210 berlaku untuk semua printing ink?

Tidak. UN 1210 relevan bagi produk yang memenuhi kriteria pengangkutan terkait, bukan seluruh printing ink.

Apakah SDS dan TDS sama?

Tidak. SDS berfokus pada keselamatan dan informasi bahaya, sedangkan TDS menjelaskan karakteristik teknis produk.

Apakah tinta solvent-based selalu diterima oleh carrier?

Tidak. Setiap carrier dapat memiliki persyaratan dan batas penerimaan sesuai peraturan yang berlaku.

Apakah impor tinta membutuhkan PIB?

Pengeluaran barang impor untuk dipakai pada umumnya mengikuti prosedur kepabeanan yang mencakup PIB sesuai ketentuan dan pengecualian yang berlaku.

Bagaimana mengurangi risiko masalah dokumen?

Siapkan informasi produk dengan benar, cocokkan dokumen transaksi, dan lakukan klasifikasi sebelum keberangkatan.

Kesimpulan

Impor tinta flexografi membutuhkan koordinasi antara tim purchasing, produksi, supplier, pengangkut, dan pihak kepabeanan.

Langkah pentingnya adalah memastikan produk teridentifikasi dengan benar, klasifikasi pengangkutan telah ditinjau, kemasan sesuai, serta dokumen impor konsisten.

Dengan persiapan tersebut, perusahaan dapat membuat keputusan freight yang lebih tepat dan mengurangi masalah yang sebenarnya dapat diketahui sejak awal.

Freight Forwarding Contact — Keenam International

Perusahaan yang membutuhkan freight forwarding untuk bahan baku printing dan packaging dapat berkonsultasi dengan Keenam International.

Alamat:
Rukan Lokasari Plaza Blok A No 11
Jalan Mangga Besar Raya No. 81
Jakarta Barat 11170
Indonesia

📍 View on Google Maps

Contact Numbers:

Online Presence:

Forwarder Forum menyediakan informasi edukasi. Persyaratan HS Code, dokumen, serta dangerous goods harus diverifikasi berdasarkan produk dan pengiriman sebenarnya.

Impor Tinta Flexografi
Impor Tinta Flexografi