PERATURAN MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 133/PMK.Oll/2013
TENTANG
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTER! KEUANGAN
NOMOR 213/PMKOll/2011 TENTANG PENETAPAN SISTEM KLASIFIKASI
BARANG DAN PEMBEBANAN TARIF BEA MASUK ATAS BARANG IMPOR
Share this:
International Freight Forwarder Indonesia Jakarta:
- PENGUMUMAN BEA CUKAI
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/PMK.011/2011 PERUBAHAN KE SEMBILAN ATAS PENETAPAN SISTIM KLASIFIKASI BARANG DAN PEMBEBANAN TARIF BEA MASUK
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233/PMK.011/2008
- Penerbitan PMK 213/PMK.011/2011 Tentang Sistem Klasifikasi Barang Dan Pembebanan Tarif Bea Masuk
- PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 208/PMK.Oll/2013
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.011/2011
- perubahan kedelepan tentang penetapan klafikasi barang dan pembebanan tarip
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.010/2016 tanggal 13 September 2016, tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.011/2011 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.011/2013 Tanggal 13 September 2013
- Peraturan Menteri Keuangan No. 88/PMK.011/2010
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.010/2017 tanggal 29 Desember 2017, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.010/2017 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor.