. Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor PER-06/BC/2018 Tanggal 21 Maret 2018
Tentang:
Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-04/BC/2017
Tentang Pelaksanaan Registrasi Kepabeanan
Share this:
International Freight Forwarder Indonesia Jakarta:
- Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 7/BC/2017 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-16/BC/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengeluaran Barang Impor Untuk Dipakai
- P-31/BC/2009 Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor : P-34/BC/2007 Tentang Tatalaksana Registrasi Importir
- Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 4/BC/2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Registrasi Kepabeanan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.04/2018 tanggal 6 Juni 2018 Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.04/2008 tentang Tata Cara Penetapan Tarif, Nilai Pabean, dan Sanksi Administrasi, serta Penetapan Direktur Jenderal Bea dan Cukai atau Pejabat Bea dan Cukai
- . Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor PER-02/BC/2018 Tanggal 26 Januari 2018 Tentang: Petunjuk Pelaksanaan Impor Sementara
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.04/2018 tanggal 26 Maret 2018, tentang Percepatan Perizinan Kepabeanan dan Cukai Dalam Rangka Kemudahan Berusaha.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.04/2018 tanggal 26 Maret 2018, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 272/PMK.04/2015 tentang Pusat Logistik Berikat.
- Pelimpahan Wewenang Untuk Dan Atas Nama Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Membuat Dan Menandatangani Keputusan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Atas Keberatan Di Bidang Kepabeanan Dan Cukai Kepada Direktur Penerimaan Dan Peraturan Kepabeanan Dan Cukai, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Dan Cukai, Dan Kepala Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai
- Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor PER-02/BC/2017 Petunjuk Pelaksanaan Impor Barang Kiriman
- Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor P-21/BC/2009 Tentang Pemberitahuan Pabean Pengangkutan Barang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.04/2008 Tentang Tata Cara Penetapan Tarif, Nilai Pabean, Dan Sanksi Administrasi, Serta Penetapan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Atau Pejabat Bea Dan Cukai