![]() |
Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 27/BC/2017 Tentang Pemotongan Kuota Ekspor dan Impor Secara Elektronik |
![]() |
Share this:
International Freight Forwarder Indonesia Jakarta:
- Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 7/BC/2017 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-16/BC/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengeluaran Barang Impor Untuk Dipakai
- Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor PER-02/BC/2017 Petunjuk Pelaksanaan Impor Barang Kiriman
- Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 15/BC/2017 Tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 15/BC/2017 Tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.05/2017 tanggal 15 Agustus 2017, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.05/2014 tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik.
- MATERI SOSIALISASI KEPABEANAN 2017
- Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor 4/BC/2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Registrasi Kepabeanan
- Peraturan Dirjen Bea Cukai Nomor PER-38/BC/2017
- PER DIRJEN BEA CUKAI 38/BC/2017
- Tentang Penerapan Secara Penuh (Mandatory) Pertukaran Data Elektronik Pemberitahuan Impor Barang Untuk Ditimbun Di Tempat Penimbunan Berikat
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.03/2017 tanggal 7 Pebruari 2017, tentang Bukti Pemotongan dan/ atau Pemungutan Pajak Penghasilan.