PENETAPAN BEA MASUK DALAM RANGKA ASEAN
CHINA TRADE ( ACFTA )
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.011/2012
Share this:
International Freight Forwarder Indonesia Jakarta:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 235/PMK.011/2008
- PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 208/PMK.Oll/2013
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 236/PMK.011/2008
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.011/2008
- Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor PER- 55/BC/2011
- 118/PMK.011/2012
- PerMenKeu Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka ASEAN-China Free Trade Area (FTA)
- Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka ASEAN-China Free Trade Area
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.010/2017 tanggal 19 September 2017, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.010/2017 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/PMK.010/2017 tanggal 27 Pebruari 2017, tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka ASEAN-China Free Trade Area.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/PMK.011/2012