Ketentuan baru tentang Surat Keterangan Asal (certificate of origin) Form D dalam rangka skema preferensi tarif CEPT-AFTA
Share this:
International Freight Forwarder Indonesia Jakarta:
- SE-03BC_2010.PDF
- PENETAPAN TARIP BEA MASUK ATIGA/FORM D
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 59/M-DAG/PER/12/2010 Tentang Ketentuan Penerbitan Surat Keterangan Asal (Certificate Of Origin) Untuk Barang Ekspor Indonesia
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 24/M-DAG/PER/5/2010 Tentang Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (Certificate Of Origin) Untuk Barang Ekspor Indonesia
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor: 60/M-DAG/PER/12/2010 Tentang Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (Certificate Of Origin) Untuk Barang Ekspor Indonesia
- PENETAPAN BEA MASUK AIFTA/FORM AI
- Penerbitan Tiga Peraturan Menteri Keuangan tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Implementasi IJEPA
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/PMK.011/2008
- Update Bea Masuk dalam Skema CEPT yang Berlaku Mulai 1 Januari 2010
- Peraturan Direktur Jenderal Bea Dan Cukai Nomor PER- 55/BC/2011
- S-936/M-DAG/SD/7/2010 Penundaan SE-05/BC/2010