Keenam International » Pajak - Tax » Peraturan Pemerintah - DECREE » 191/PMK.03/2014

191/PMK.03/2014

Peraturan  Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.03/2014   tanggal   2 Oktober 2014,

tentang  Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.03/2013 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan Dengan Perpajakan