Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.04/2014 tanggal 19 Pebruari 2014,
tentang Tata Cara Pengisian Nilai Transaksi Ekspor Dalam Bentuk Cost, Insurance, And Freight (CIF) Pada Pemberitahuan Ekspor Barang
Keenam International Β» Bea Cukai - Customs Β» Peraturan Pemerintah - DECREE Β» 41/PMK.04/2014
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.04/2014 tanggal 19 Pebruari 2014,
tentang Tata Cara Pengisian Nilai Transaksi Ekspor Dalam Bentuk Cost, Insurance, And Freight (CIF) Pada Pemberitahuan Ekspor Barang
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.04/2014 tanggal 19 Pebruari 2014, tentang Tata Cara Pengisian Nilai Transaksi Ekspor Dalam Bentuk Cost, Insurance, And Freight (CIF) Pada Pemberitahuan Ekspor Barang 41/PMK.04/2014 International Freight Forwarder Indonesia Jakarta: 01/M-DAG/PER/1/2014 16/M-DAG/PER/2/2015 updated PEB 5.5.2 EKSPORT Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.04/2014 tanggal 25 Maret 2014, 64/PMK.011/2014 68/PMK.011/2014 PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR … Continue reading 41/PMK.04/2014