07/M-DAG/PER/2/2016 | Penetapan Nilai Freight Dan Nilai Asuransi Dalam Pemberitahuan Ekspor Barang Terkait Penggunaan… |
Share this:
International Freight Forwarder Indonesia Jakarta:
- 16/M-DAG/PER/2/2015
- 82 Tahun 2017 Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut Dan Asuransi Nasional Untuk Ekspor Dan Impor Barang Tertentu 6.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.04/2016 tanggal 18 Nopember 2016, tentang Pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Impor Barang dan/atau Bahan, dan/atau Mesin yang Dilakukan Oleh Industri Kecil dan Menengah Dengan Tujuan Ekspor.
- No 80 Tahun 2018 Perubahan Kedua Atas Permendag Nomor 82 Tahun 2017 tentang Ketentuan Penggunaan Angkatan Laut dan Asuransi Nasional Untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/PMK.04/2016 tanggal 19 Desember 2016, tentang Tata Cara Pengajuan dan Penetapan Klasifikasi Barang Impor Sebelum Penyerahan Pemberitahuan Pabean.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.010/2016 tanggal 20 September 2016, tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.
- 01/M-DAG/PER/1/2014
- EKSPORT
- Pemberitahuan ekspor barang
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.010/2016 tanggal 13 September 2016, tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.011/2011 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.010/2016 tanggal 19 Desember 2016, tentang Perubahan Kelima atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 231/KMK.03/2001 tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas lmpor Barang Kena Pajak Yang Dibebaskan Dari Pungutan Bea Masuk.