Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 39/M-DAG/PER/9/2009 Tanggal 02 September 2009 Tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya Dan Beracun (Non B3)
Share this:
International Freight Forwarder Indonesia Jakarta:
- 31/M-DAG/PER/5/2016 Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya Dan Beracun
- 29/M-DAG/PER/6/2009 Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 29/M-DAG/PER/6/2009 tanggal 30 Juni 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 05/M-DAG/PER/4/2005 Tentang Ketentuan Impor Mesin, Peralatan Mesin, Bahan Baku Dan Cakram Optik
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 11/M-DAG/PER/3/2010 Tentang Ketentuan Impor Mesin, Peralatan Mesin, Bahan Baku, Cakram Optik Kosong, dan Cakram Optik Isi
- Tentang Angka Pengenal Importir/API
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 23/M-DAG/PER/5/2010 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56/M-DAG/PER/12/2008 Tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 63/M-DAG/PER/12/2009 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal Bukan Baru
- 21/M-DAG/PER/6/2009 Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 21/M-DAG/PER/6/2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2/2009 Tentang Ketentuan Impor Besi Atau Baja
- 23/M-DAG/PER/6/2009 Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 23/M-DAG/PER/6/2009 Tanggal 19 Juni 2009 Tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil
- Nomor : 52/M-DAG/PER/12/2008 Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 52/M-DAG/PER/12/2008 Tanggal 12 Desember 2008 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-DAG/PER/10/2008 Tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 5… Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 58/M-DAG/PER/12/2010 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal Bukan Baru New
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 54… Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 54/M-DAG/PER/12/2010 Tentang Ketentuan Impor Besi Atau Baja New