Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.03/2016 tanggal 11 Mei 2016, |
tentang Tata Cara Penerbitan Surat Tagihan Pajak Pajak Bumi Dan Bangunan |
Share this:
International Freight Forwarder Indonesia Jakarta:
- PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 111/PMK.03/2009
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 249/PMK.03/2016 tanggal 30 Desember 2016, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 253/PMK.03/2014 tentang Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan Pajak Bumi dan Bangunan.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK.03/2017 tanggal 20 Juni 2017, tentang Pengurangan Denda Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan dan Pengurangan atau Pembatalan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Surat Ketetapan Pajak Pajak Bumi dan Bangunan, Surat Tagihan Pajak Pajak Bumi dan Bangunan, yang Tidak Benar.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 261/PMK.03/2016 tanggal 30 Desember 2016, tentang Tata Cara Penyetoran, Pelaporan, dan Pengecualian Pengenaan Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/ atau Bangunan, dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli atas Tanah dan/ atau Bangunan Beserta Perubahannya.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56/PMK.03/2016 tanggal 8 April 2016,
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.08/2016 tanggal 18 Juli 2016,
- PMK tentang Pajak Bumi dan Bangunan 253/254/255/PMK.03/2014
- 151/PMK.08/2016
- 123/PMK.08/2016
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.03/2016 tanggal 23 September 2016, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.03/2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.
- 122/PMK.08/2016